Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menunjuk Eko Prasojo sebagai salah seorang moderator
debat cagub DKI 2017 malam ini. Eko memandu debat bersama presenter Tina
Talisa.
Eko diberikan hak khusus oleh KPU DKI untuk memperdalam
materi debat dengan bertanya langsung pada para calon gubernur DKI.
Sebagai profesor yang ahli di bidang Kebijakan Publik, Eko
dipercaya memperdalam debat cagub dengan materi reformasi birokrasi, pelayanan
publik, dan penataan kota.
Eko Prasojo memperoleh gelar profesor di Fakultas Ilmu
Sosial dan Politik di Universitas Indonesia saat usianya masih muda. Pada usia
33 tahun itulah, dia menjadi ahli di bidang Kebijakan Publik. Ia juga
merupakan guru besar Departemen Ilmu Administrasi FISIP UI.
Pria kelahiran 21 Juli 1970 itu, pernah menjabat sebagai
Anggota Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) Departemen Dalam Negeri dan
anggota tim Desk Pilkada di Depdagri.
Kemudian, dia juga pernah menjadi Anggota Tim Penyusunan RUU
Administrasi Pemerintahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Konsultan
dan Advisor Support for Good Governance (SfGG) GTZ Jerman di Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Ketua Studi dan Workshop Pemberdayaan
Institusi Lokal, Institute for Science and Technology Studies (ISTECS) Chapter
Europe, Jerman.
Ia menyelesaikan pendidikan S1 di bidang Ilmu Administrasi
Publik, FISIP Universitas Indonesia pada 1995, dan melanjutkannya hingga meraih
gelar master dari Deutsche Hochschule fur Verwaltungswissenschaften Speyer,
Jerman. Kemudian meraih gelar doktor di tempat yang sama pada 2003.
Eko sempat menjabat Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) pada 2012 sampai akhir
kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Saat ini dia menjadi dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
di Universitas Indonesia dan peneliti di Departemen Ilmu Administrasi.
Komisioner KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan, Eko Prasojo dipilih sebagai moderator pada debat
kedua cagub dan cawagub DKI Jakarta karena dianggap memenuhi persyaratan
seperti integritas, kapasitas, dan independen. Selain itu, Eko juga disetujui
oleh panitia dan seluruh tim pemenangan pasangan calon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar